Taksi Jepang membutuhkan banyak sopir/NET
Taksi Jepang membutuhkan banyak sopir/NET
KOMENTAR

PEMERINTAH Jepang membuka lapangan pekerjaan sampai akhir tahun 2023 untuk posisi pengemudi taksi, bus dan truk bagi warga negara asing (WNA).

Paska pandemi covid-19, negara matahari terbit tersebut banyak kekurangan pengemudi karena pensiun dan banyak yang keluar dari pekerjaan itu kala masih pandemi. 

Dilansir dari media setempat, The Asahi Shimbun, pemerintah Jepang dalam hal ini Kementerian Perhubungan memberikan syarat utama untuk mendapatan kesempatan ini. 

Bagi WNA tentu telah memiliki visa pekerja dan punya keterampilan khusus yakni mengendarai mobil, bus, dan truk, serta juga Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Kondisi itu membuat warga hingga wisatawan menghadapi kesulitan kala berkunjung ke daerah-daerah wisata dan pedesaan di Jepang," demikian tertulis. 

Selain itu, aktivitas belanja online yang meningkat di Jepang juga membuat pengiriman paket melonjak dan banyak perusahaan ekspedisi kekurangan staf dalam pengiriman.

Rencana ini juga bakal memberlakukan jam lembur maksimum bagi para sopir. Nantinya, para pengemudi akan dibatasi sampai 960 jam per tahun.

Kebijakan itu diambil demi mengurangi jumlah paket yang bisa dikirimkan oleh satu pengemudi.

Krisis pengemudi ini membuat sektor industri di Jepang mendesak pemerintah mereka menambah profesi sopir ke dalam daftar yang dibutuhkan industri. Namun, syarat untuk pelamar adalah memiliki visa pekerja keterampilan khusus.

Sejauh ini, daftar ini hanya mencakup 12 industri tertentu, termasuk pembuatan kapal dan konstruksi. Untuk jadi sopir taksi dan bus di Jepang membutuhkan urat Izin Mengemudi kelas 2 khusus, selain Surat Izin Mengemudi Kelas 1 biasa.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News