Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

BELUM lama ini, Kementerian Dalam Negeri India mengumumkan pembuatan Visa Ayush (AY) untuk warga negara asing (WNA) yang ingin menjalani pengobatan di sana. Menurut Kementerian, visa tersebut sudah memenuhi proposal untuk pengenalan skema visa khusus bagi WNA yang ingin menjalani perawatan khas, seperti perawatan terapeutik, kebugaran, dan yoga.

Menurut rilis Kementerian Ayush, Visa AY ini telah dimasukkan dalam bab 11A Ayush Visa, yang telah dimasukkan setelah Bab 11, di mana visa medis dari manual bisa yang berhubungan dengan perawatan di bawah sistem kedokteran India.

“Visa AY ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan perjalanan nilai medis di India. Inisiatif ini akan memperkuat upaya pencapaian visi Perdana Menteri Narendra Modi, untuk menjadikan pengobatan tradisional India sebagai fenomena global. Saya memuji Mendagri Amit Shah atas upayanya dalam menciptakan Visa Ayush khusus kategori ini,” kata Menteri Persatuan Ayush dan Pelabuhan, Pelayaran, dan Perairan Sarbananda Sonowal.

PM Modi sendiri telah mengumumkan visa Ayush ini di Global Ayush Investmend and Innovation Summit (GAIIS) di Gandhi Nagar Gujarat, April 2022 lalu.

Masih mengutip rilis tersebut, pengenalan kategori Ayush Visa merupakan bagian dari peta jalan India untuk inisiatif pemerintah Sembuh di India, yang dimaksudkan untuk mempromosikan India sebagai tujuan perjalanan bernilai medis.

Ayush Visa ini memang cukup signifikan. Medical Value Travel menyorotinya dalam beberapa tahun terakhir. Menurut laporan The Global Wellness Economy, ekonomi kesehatan dan kebugaran berbasis Ayush akan tumbuh hingga 70 miliar dollar Amerika pada 2025.

Langkah lain yang dilakukan Kementerian Ayush untuk mempromosikan pengobatan tradisional ini adalah penandatanganan MoU dengan perusahaan pengembangan pariwisata India untuk promosi perjalanan bernilai medis dalam Ayurveda dan sistem pengobatan tradisional lainnya.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News