Vaksin Covid-19 buatan Sinovac/Net
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac/Net
KOMENTAR

JURU bicara tim uji klinis vaksin Covid-19, dr. Rodman Tarigan meminta masyarakat untuk tidak cemas perihal perkembangan uji klinis fase 3 vaksin Sinovac yang masih berlangsung di Bandung.

Berbicara dalam webinar bertajuk 'Vaksin Datang... Hati Senang' yang digelar oleh IKA SMPN 1 Cimahi dan Greenone Medical Corps pada Minggu (13/12), dr. Rodman menuturkan perkembangan uji klinis vaksin Covid-19 di Bandung diamati oleh banyak pihak.

"Tidak perlu cemas, khawatir, semua itu dipantau oleh WHO. Kita di Bandung selalu melaporkan kepada BPOM, dan kepada PT Sinovac di China, juga WHO," tutur dr. Rodman.

"Jadi kalau ada hal-hal yang mencemaskan pasti akan dipantau atau ditunda dulu," tambahnya.

Selain itu, dr. Rodman juga menjelaskan, efek samping dari uji klinis vaksin Sinovac di Bandung saat ini masih dalam koridor aman.

Mayoritas relawan, tambah dia, mengeluhkan nyeri lokal yang alami terjadi akibat suntikan. Beberapa keluhan lainnya adalah timbul kemerahan, bengkak, demam, dan sakit kepala.

"Tapi keluhan tersebut hilang ada yang hilang kurang dari 30 menit. Demam juga tidak sampai satu hari," kata dr. Rodman.

"Kalau saya amati, (keluhan) sama dengan vaksin-vaksin lain yang (sudah) dipakai dan dikembangkan di negara lain. Dari semua kajian vaksin fase ketiga, Alhamdulillah aman-aman saja, termasuk yang diujicobakan di Bandung ini" imbuhnya.

Uji klinis vaksin Sinovac di Bandung sendiri melibatkan 1.620 relawan dengan rentang usia 18 hingga 59 tahun dengan kondisi sehat.

Laporan awal uji klinis tersebut akan diberikan pada Januari 2021, sementara secara keseluruhan baru akan tuntas pada Mei 2021.

Saat ini pemerintah Indonesia telah mendapatkan kiriman 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac. Meski begitu vaksin tersebut belum dibisa digunakan karena harus mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News