Ilustrasi setop TPPO. (Net)
Ilustrasi setop TPPO. (Net)
KOMENTAR

KELUARGA besar Bilqis Ramdhani (4), balita korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sempat menggemparkan publik, menyatakan telah memaafkan para pelaku penculikannya. Meski begitu, mereka menegaskan bahwa proses hukum terhadap empat tersangka tetap harus berjalan.

Ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34), mengungkapkan alasan di balik keputusannya untuk memaafkan para pelaku. “Saya maafkan sebagai manusia kepada empat tersangka, tapi proses hukum tetap berjalan. Namanya manusia biasa, ini kan menculik anak kita karena butuh uang,” ujar Dwi di kediamannya di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (11/11).

Dwi juga menceritakan rasa haru dan syukur saat mengetahui Bilqis berhasil ditemukan. Pada Sabtu (8/11) malam, bocah tersebut dievakuasi dalam keadaan sehat di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi. “Hari Sabtu itu saya ngotot mau ke sana. Saya percaya Allah Maha Penyayang, pasti menolong kami,” kata Dwi penuh haru.

Bilqis sebelumnya dilaporkan hilang saat bermain di kawasan Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (2/11). Setelah penyelidikan intensif, polisi mengungkap bahwa Bilqis dijual oleh salah satu pelaku dengan harga sekitar Rp80 juta.

Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan Bilqis yakni Sri Yuliana (30) asal Makassar; Nadia Hutri (29) asal Sukoharjo, Jawa Tengah; serta pasangan kekasih Meriana (42) dan Adit Prayitno Saputra (36) dari Merangin, Jambi.




Menteri Agama: Angka Perceraian Turun Berkat Program Bimbingan Perkawinan Merata di Seluruh Indonesia

Sebelumnya

Polda Metro Jaya Gelar Trauma Healing di SMAN 72 Jakarta

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News