Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

LEMBAGA Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendorong pengawasan pemerintah terhadap peraturan sekolah, khususnya pemberian sanksi skors kepada para siswa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum LPAI Titik Suhariyati.

"Controlling dari pemerintah, khususnya di Dinas Pendidikan hingga tingkat bawah sampai kecamatan seharusnya mereka bisa mengontrol sekolah ketika tidak kooperatif terhadap aturan sendiri dan murid-muridnya," ujar  Suhariyati.

Titik mengatakan pihaknya menerima laporan orang tua siswa AF (9) tentang adanya diskriminasi oleh salah satu sekolah dasar swasta di Jakarta Pusat dengan penerapan sanksi yang tidak sesuai aturan tertulis di sekolah.

Diketahui, lanjut Titik, penerapan sanksi tersebut tidak memiliki surat resmi dari sekolah. Hal itu membuat siswadidik tidak bisa mengikuti pelajaran di sekolah selama 15 hari. Sementara dalam aturan tata tertib yang dimiliki sekolah, pelanggaran tertinggi hanya mencantumkan skors dua hari berturut-turut.

"Upaya mediasi dari tingkat suku dinas hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak membuahkan hasil mengenai penjelasan bagaimana seharusnya sanksi skors diberlakukan," katanya.

Menurutnya, sekolah tersebut dapat diberikan sanksi karena sanksi tidak bersifat edukatif dan lebih humanis terhadap siswa didik.  Titik mengimbau, pemberian sanksi diharapkan tidak mengedepankan ego untuk kepentingan sekolah atau yayasan, tetapi memungkinkan siap menghadapi permasalahan anak didik mereka.

"Sebenarnya di dalam undang-undang kan sudah jelas, diskriminasi itu tidak boleh, mungkin di Sisdiknas ada ya, tapi kita belum membaca detail sanksi apa sih yang tepat untuk anak gitu karena sekarang kan ada undang-undang perlindungan anak, HAM, tidak mudah sekolah itu menghukum seenaknya harus seperti itu. Nah, itu mereka harus paham," demikian Titik.




Fokus pada Segmen Ritel, Bank Mega Syariah Perluas Jangkauan Nasabah untuk Halal Lifestyle

Sebelumnya

Direksi Minimarket di Malaysia Didakwa Menghina Agama karena Menjual Kaus Kaki Bertuliskan “Allah”

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News