KOMENTAR

BELAKANGAN ini, semakin marak calon pengantin pria memberikan mahar berupa lembaran saham kepada calon pengantin wanita. Terus menjadi tren, apakah mahar berupa saham tersebut halal dalam Islam?

قوله (وليس لأقل الصداق وأكثره حد ويجوز أنه يتزوجها على منفعة معلومة) ليس للصداق حد في القلة ولا في الكثرة بل كل ما جاز أن يكون ثمنا من عين أو منفعة جاز جعله صداقا

Artinya, “(Tidak ada batas minimal dan batas maksimal mahar. Seseorang boleh mengawini seorang perempuan dengan mahar berupa jasa bermanfaat tertentu). Tidak ada batas minimal dan maksimal mahar. Semua yang mungkin mengandung nilai baik berupa barang maupun jasa, boleh dijadikan mahar,” (Lihat Taqiyydin Abu Bakar Al-Hishni, Kifayatul Akhyar, [Surabaya, Nur Amaliyah: tanpa catatan tahun], juz II, halaman 64).

Mazhab Syafi’I ini menegaskan, apapun bentuk mahar adalah halal. Lalu, bagaimana memilih saham yang baik?

Perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andy Nugroho menjelaskan, mahar berupa saham boleh-boleh saja asalkan kedua mempelai memahami manfaat dan proses investasi di pasar modal. Syarat lain, pihak keluarga tidak keberatan dengan mahar pernikahan tersebut.

Menurut Andy, jenis saham yang layak dijadikan mahar adalah yang papan atas atau dikenal dengan istilah blue chip. Pasalnya, saham yang masuk kategori blue chip memiliki volatilitas harga yang tidak ekstrim, sehingga cocok dijadikan 'tabungan' untuk kebutuhan rumah tangga di masa mendatang.

Di dunia pasar modal, istilah blue chip merujuk saham yang ditawarkan oleh perusahaan dan memiliki nilai kapitalisasi pasar besar dengan kinerja fundamental yang prima, serta mengantongi reputasi yang baik. Biasanya, perusahaan terkait juga menjadi pemimpin pasar di sektornya.

Saham blue chip tersebar di berbagai sektor. Di sektor perbankan, misalnya, saham yang dikeluarkan oleh bank-bank pelat merah dan PT Bank Central Asia Tbk merupakan saham blue chip.

Di sektor infrastruktur, saham PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk merupakan saham papan atas. Lalu, di sektor pertambangan, saham PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dan saham PT Bukit Asam (Persero) Tbk masuk kategori saham unggulan.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News