Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

KEMENTERIAN Kesehatan India mengusulkan larangan produksi dan impor rokok elektrik. Begitu bunyi dokumen internal yang dilihat oleh kantor berita Reuters pekan ini.

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa pihak kementerian mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang rokok elektrik untuk kepentingan umum. Langkah itu dianggap penting untuk memastikan agar rokok tidak menjadi "epidemi" di antara anak-anak dan orang dewasa muda.

"E-rokok (rokok elektrik) dan teknologi serupa yang mendorong penggunaan tembakau atau berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat berbahaya bagi pengguna aktif maupun pasif," begitu kata Kementerian Kesehatan dalam dokumen tersebut.

Dokumen itu juga menunjukkan bahwa Kementerian Kesehatan mengusulkan hukuman hingga satu tahun penjara dan denda 100 ribu rupee bagi mereka yang baru pertama kali melanggar.

Sementara bagi mereka yang melakukan pelanggaran berulang akan dikenai hukuman hingga tahun penjara dan denda hingga 500 ribu rupee.

Meski baru usulan, namun rencana itu dapat menjadi pukulan bagi perusahaan besar seperti Juul Labs dan Philip Morris International yang bersiap meluncurkan rokok elektrik di India.




Manfaat Kesehatan Air Lemon untuk Bantu Wujudkan Berat Badan Proporsional

Sebelumnya

8 Langkah Cegah Kerontokan Rambut Saat Puasa

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Health