KOMENTAR

SELAMA ini banyak yang tak paham bagaimana upaya pemerintah dalam memberikan pelindungan, pemajuan dan hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI).  Untuk itulah, Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Pusat Studi ASEAN Universitas Sumatera Utara (USU) menyelenggarakan Konsultasi Publik terkait isu PMI di Medan, 22-23 April 2019.

Kuliah Umum dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum USU Medan, Prof. Dr. Budiman Ginting, SH. M.Hum dan dihadiri oleh segenap civitas akademika dan ratusan mahasiswa USU dan berbagai universitas lainnya. Selain Kuliah Umum, juga dilaksanakan dialog interaktif di RRI Malang, konferensi pers, dan dialog interaktif dengan Radio Tri Jaya FM, agar bisa menjangkau seluruh elemen masyarakat di Kota Medan dan sekitarnya.

“Konsultasi Publik ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mewujudkan Masyarakat Sosial Budaya ASEAN yang memperhatikan pelindungan dan pemajuan hak PMI di kawasan Asia Tenggara," ujar Riaz Saehu, Direktur Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN Kemlu RI.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk implementasi visi ASEAN 2025: “Melangkah Maju Bersama" yang bertujuan mengonsolidasikan pembangunan Masyarakat ASEAN, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup melalui kerja sama yang berorientasi pada rakyat, berpusat pada rakyat, dan digagas oleh rakyat.

Indonesia merupakan salah satu negara pengirim pekerja migran terbesar di ASEAN, di mana jumlah PMI di ASEAN sebesar 1.490.768 jiwa, dan mayoritas bekerja pada sektor informal/domestik. Data BNP2TKI mencatat bahwa pada tahun 2017 sebanyak 17.106 pekerja berasal dari Sumatera Utara. Total PMI dari provinsi ini pada periode 2011-2017 sebesar 97.556 pekerja.

Konsultasi Publik mengenai pelindungan dan pemajuan hak-hak PMI kepada pemangku kepentingan di Indonesia menjadi program kerja Ditjen Kerja Sama ASEAN, Kemlu RI setelah disepakatinya ASEAN Consensus on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers pada KTT ASEAN ke-31, 14 November 2017 di Manila dan Rencana Aksi ASEAN Consensus tersebut.

Sumber: Direktorat Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN




Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Umrah

Sebelumnya

Masih Minimnya Keterlibatan Perempuan Jadi Alasan KemenPPPA Gelar Munas Perempuan 2024

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News