source foto: www.suara.com
source foto: www.suara.com
KOMENTAR

INDONESIA kembali dihebohkan dengan kasus perundungan anak. Kali ini tentang pelajar SMP bernama Audrey (14) yang mengaku dikeroyok 12 siswi SMA secara brutal. Tak tanggung-tanggung, berita tersebut membuat orang nomor satu di negeri ini turut berkomentar. Tagar #JusticeforAudrey pun sempat viral di jagat maya dengan mendapat simpati lebih dari dua juta orang. Dahsyatnya kisah Audrey ini berhasil menggiring opini masyarakat. Meski kasus ini masih dalam tahap penyidikan, banyak kisah seputar korban dan pelaku perundungan meluas di media sosial.

Terusik dengan viralnya berita perundungan tersebut, Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Jawa Timur, Ipmawati (sebutan untuk akhwat di IPM) mengadakan diskusi online bertajuk TELISIK #JusticeForAudrey yang digelar via whatsapp grup, Kamis (11/4). Sebenarnya apa saja yang didiskusikan di forum tersebut? Berikut petikannya:

Anggota Bidang Ipmawati PW IPM Jawa Timur, Ina Afrina Faiqotun Nisa memaparkan bahwa diskusi tersebut diadakan untuk mengulas berbagai berita dan opini tentang Audrey dengan menelisik apa sebenarnya yang terjadi. Banyaknya informasi yang menyebar dan menjadi viral di dunia maya yang menyatakan bahwa korban dianiaya di sebagian tubuhnya, dan yang paling menjadi sorotan masyarakat luas adalah penganiayaan pada organ intim korban.

Dalam diskusi tersebut, seorang Bullying Crisis Center Researcher, Andi Maulidia Rahmania mengutip sumber terpercaya bahwa sesuai hasil visum kepolisian tidak ada luka atau robekan pada bagian sensitif korban. Sejauh ini korban masih belum bisa dimintai keterangan, dan sebenarnya kasus tersebut masih dalam proses penyidikan, sehingga masih membutuhkan banyak data untuk menyimpulkan hasilnya.

Di media online, sudah beredar pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tentang hasil visum berdasar keterangan Kapolresta Pontianak, Kompol Muhammad Anwar Nasir. Bahwa tidak ditemukan tanda yang diakibatkan perusakan pada organ intim.

Lebih jauh, Ina yang juga mahasiswi semester 2 Jurusan Hukum Keluarga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya ini mengajak masyarakat luas untuk mengambil sikap terkait kasus di atas dengan cara berikut ini.

Pertama, tidak ikut-ikutan menyebarluaskan berita yang sedang beredar, meskipun sedang viral. Jika kita saja masih bingung, lalu ikut-ikutan menyebarkan, bagaimana kelak kita akan mempertanggungjawabkannya.

Kedua, lakukan cross check atau tabayyun. Jadi kita tidak boleh asal menerima satu berita secara tekstual saja tanpa dibarengi oleh berita lain. Dari beberapa berita tersebut, bisa kemudian kita filter sumber mana yang lebih bisa dipercaya. Ketiga,berilah dukungan kepada korban tanpa men-jugde pelaku.

Selanjutnya, untuk membenahi moral yang kurang baik, Ina memberikan beberapa langkah yang bisa diterapkan, yaitu dengan tidak menambah contoh buruk atau tidak menganggap bullying adalah hal biasa. Kemudian, melakukan hubungan baik kepada setiap orang, dimulai dengan hal-hal sederhana seperti senyum, saling bertegur sapa, menghargai orang lain termasuk teman sebaya kita, juga berusaha untuk saling mengenal satu sama lain, dan saling membantu.

 

Di sinilah diperlukan cover both side dalam menyikapi setiap pemberitaan yang beredar. Jangan sampai kita mudah tersulut emosi hingga memberikan opini berlebihan terhadap isu yang beredar. Jangan sampai opini kita menambah traumatis bagi kedua belah pihak (korban dan pelaku). Berikan waktu bagi pihak yang berwenang menjalankan tugasnya.




Salut, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Masuk QS World University Ranking 2024 untuk Subjek Teologi, Ketuhanan & Studi Keagamaan

Sebelumnya

Kementerian Agama Siap Gelar Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News