KOMENTAR

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) bereaksi keras terhadap penembakan massal di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood di Christchurch, New Zealand yang memakan korban jiwa 49 orang pada Jumat (15/03/19).

Berikut ini adalah lima poin dalam pernyataan MUI. Pertama, MUI menyatakan duka cita atas wafatnya puluhan jemaah shalat Jumat sekaligus mengutuk aksi terorisme di dua masjid di Christchurch, New Zealand.

Kedua, MUI mengutuk aksi teror anti-Islam di New Zealand yang dianggap sebagai  tindakan biadab yang bertentangan dengan perikemanusiaan.

Ketiga, MUI meminta pemerintah RI untuk segera memberikan dukungan bagi pemulihan para korban, baik Warga Negara Indonesia maupun warga negara lain. MUI juga meminta pemerintah menjalin kontak dengan pemerintah New Zealand untuk segera melakukan pemulihan dan penegakan hukum, serta memastikan perlindungan bagi seluruh umat beragama.

Keempat, MUI mengajak umat Islam di seluruh dunia, dan khususnya umat muslim di tanah air, untuk melaksanakan shalat ghaib bagi para korban meninggal dunia di Christchurch. MUI juga mengimbau masyarakat untuk menggalang solidaritas untuk membantu para korban penembakan.

Kelima, MUI mengajak umat Islam dan seluruh elemen bangsa Indonesia untuk menjaga situasi kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta meningkatkan persaudaraan keislaman (ukhuwwah islamiyah), persaudaraan kebangsaaan (ukhuwwah wathaniyah), juga persaudaraan kemanusiaan (ukhuwwah basyariyah).

Kepolisian New Zealand menangkap tiga orang terkait penembakan massal yang juga melukai dua WNI. Salah satu pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka pembunuh. Sebuah akun media sosial yang dipercaya milik salah satu pelaku serangan tersambung dengan sebuah link berisi 87 halaman manifesto anti-imigran dan anti-Islam.

Meski polisi belum menyebutkan nama para pelaku, salah satu dari mereka mengaku bernama Brenton Tarrant (28), warga Australia. Brentonlah yang menyiarkan langsung apa yang ia lakukan melalui laman Facebook, mulai dari ia menyetir menuju masjid hingga menembaki jamaah yang hendak melakukan shalat Jumat di Masjid Al Noor.

Terkait viralnya penyebaran video livestream penembakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengirimkan imbauan resmi agar warganet dan masyarakat tidak menyebar konten video kekerasan di New Zealand, baik dalam bentuk foto, gambar, atau video. (F/ Berbagai sumber)




Bertentangan dengan Kesepakatan Internasional, Amerika Serikat Halangi Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Sebelumnya

Potensi Tsunami Masih Ada, Warga Diminta Waspadai Erupsi Gunung Ruang

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News